Usai pertandingan, beredar Video yang memperlihatkan sentuhan tangan dari pamain Sat Pol PP ke bola tersebut. Dan membuat bola masuk ke gawang PWI Asahan.
Kemudian PWI Asahan melakukan protes dan menunjukan Video yang menjadi bukti kecurangan pemain Sat Pol PP ke panitia.
Panitia minta Maneger Sat Pol PP di pertemukan dengan tim PWI Asahan. Dari hasil pertemuan tersebut, dikembalikan lagi ke panitia.
Bahwa keputusan wasit tidak bisa diganggu gugat, dan bola yang di sentuh pemain Sat Pol PP dalam video tersebut juga sah.
Dilokasi pertandingan tepatnya di Gedung Olah Raga (GOR) Kisaran, Rabu (1/11/2023) seorang pengamat bernama Gaf mengatakan, sangat kecewa dengan keputusan yang di ambil panitia dan wasit.
Walaupun peraturan tidak ada membuktikan diberlakukan VAR, namun ada video dari penonton yang memperlihatkan pemain Sat Pol PP menyentuh bola usai melakukan tendangan Pinalti.
Tetapi panitia, mengungkapkan itu sah, kemana lagi kita mencari keadilan, sementara mereka panitianya dan meminta kita tunjukan bukti.




