“Selain itu, diharapkan juga pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara agar memberikan sanksi kepada pihak rekanannya, karena diduga lalai untuk mempersiapkan APD kepada para pekerjanya,” harapnya.
Sementara itu, pihak Cabang Dinas Kisaran Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara belum dapat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut.
“Maaf ya bang, pak Kacabdis maupun Kasi nya saat ini sedang tidak berada di kantor,” ucap salah seorang pegawai di kantor tersebut. (Darmawan)




