Ketua TPPS Kabupaten Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar,S.Pd, MM melalui wakil TPPS Labuhanbatu Hobol Z Rangkuti,S.Sos, MM, mengatakan,
sistem manajemen data intervensi penurunan Stunting adalah upaya pengelolaan data tingkat kabupaten/kota sampai tingkat desa/kelurahan yang akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi dan digunakan untuk membantu pengelolaan program dan atau kegiatan percepatan penurunan Stunting.
“Tujuan dari pertemuan kita kali ini adalah untuk membantu penyediaan dan mempermudah akses data untuk pengelolaan program penurunan Stunting” ujar Hobol.

”Tujuan aksi 6 sistem manejemen data ini bukan hanya untuk membangun sistem manajemen data baru untuk Stunting, tetapi juga untuk memperkuat sistem yang ada di Perangkat Daerah guna meningkatkan ketersediaan, aksesibilitas maupun kualitas data tentang intervensi penurunan Stunting,” jelas Hobol.
Dijelaskan Hobol, aksi 6 merupakan tindak lanjut dari aksi-aksi sebelumnya yang akan menuju sampai aksi 8, yang mana selapan aksi tersebut adalah Aksi 1 (Analisis Situasi Program Penurunan Stunting), Aksi 2 (Penyusunan Rencana Kegiatan), Aksi 3 (Rembuk Stunting), Aksi 4 (Peraturan Bupati tentang Percepatan Penurunan Stunting), Aksi 5 (Pembinaan Kader Pembangunan Manusia), Aksi 6 (Sistem Manajemen Data Stunting), Aksi 7 (Pengukuran dan Publikasi Stunting) serta Aksi 8 (Review Kinerja Tahunan).




