Adapun Team Bid Labfor Polda Sumut yang melakukan Olah TKP yaitu KOMPOL Supriedi Hasugian, ST (Kaur Fisika Subbit Fisika Bid Labfor Poldasu) dan BRIPTU Deni Kusnadi (Banum Subbit Fisika Bid Labfor Poldasu) serta didampingi langsung oleh Plt. Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Ghulam Yanuar, Kasi Humas IPTU Parlando, KBO Reskrim IPTU F. Sidik, Kanit 1 Satreskrim IPDA Yasmin dan Personel Identifikasi Polres Labuhanbatu.
Dijelaskan juga bahwa langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Polres Labuhanbatu yaitu, “telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, melakukan Olah TKP bersama Bid Labfor Poldasu, serta melakuan langkah-langkah lainnya untuk membuat terang peristiwa dugaan Pembakaran/Kebakaran Kendaraan milik Sdr. Azhar” ujar Kasi Humas.
“saat ini peristiwa tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Team dan berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa adapun kerugian yang dialami Sdr. Azhar lebih kurang Rp.80.000.000.- (Delapan Puluh Juta Rupiah)” pungkas Iptu Parlando.(Uban)




