
Yang membuat yanti bingung sampai saat ini Kapolri Jend (Pol) Drs Listyo sigit Prabowo dan Kadiv Propam Polri Irjen (Pol) Syahardiantono masih saja mempertahankan Brigjen (Pol) Iwan Kurniawan menjabat di Karo Wassidik Bareskrim Polri padahal kinerja dan moralnya minus.
Pada tanggal (3/09/3023) Tiur wahyuni zulyanti pernah menantang Karo Wassidik Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Iwan Kurniawan berdebat hukum terkait tiga dari laporan nya diberhentikan padahal sudah digelar,sampai saat ini tantangan Yanti tidak dijawab oleh Brigjen (Pol) Iwan kurniawan ,Sikap mengabaikan SP3D dari Div Propam polri sama saja melindungi terlapor Walikota Binjai Drs Amir hamzah dalam laporannya pada pasal 421 KUHP tentang kejahatan jabatan.
“Apakah tidak ada orang yang layak pantas menggantikan Brigjen (Pol) Iwan kurniawan Bapak Kapolri??? tanya Yanti. saya menunggu jawaban dari Kapolri Jend (Pol) Drs Listyo Sigit Prabowo'”selaku pimpinan tertinggi di Kepolsian RI ” harap Yanti dengan mata berkaca kaca.( S. Hadi Tambak)




