Menurut Yanti sikap dari Biro Wassidik bareskri Polri Brigjen (Pol) Iwan kurniawan menunjukkan sikap sombong dan arogan tidak melaksanakan Program Polri Presisi yang telah ditetapkan oleh Pimpinan Kapolri (Jend (Pol) Listyo sigit Prabowo,sampai SP3D dari Div Propam Polri dianggap angin lalu oleh Brigjen (Pol) Iwan kurniawan.
” Mungkin saya bawa uang sekoperlah baru direspon cepat sama beliau kali” Keluh Yanti dengan nada sedih kepada media.
Padahal, katanya beliau telah berulang kali diadukan ke Yanduan Propam Polri namun tetap saja ber ulah.Yanti tidak heran jika penanganan laporan masyarakat di Kepolisiam tidak becus karena model Karo Wassidik Bareskrim Polri seperti ini.
Tuntutan dan jabatan beliau mengawasi suatu perkara di Kepolisian Republik Indonesia dengan keProfesionalan dipertaruhkan..Kalau tidak sanggup silahkan mengundurkan diri,berani menerima jabatan harus berani melaksanakan tanggung jawab jabatan ,apalagi sambung Yanti , beliau bertugas di Pusat Kepolisian Republik Indonesia yaitu Mabes Polri dituntut Keprofesionalan dan kecepatan bertugas,bukan kecekatan memberhentikan laporan dengan alasan yang tidak masuk akal sehat dan logika hukum seperti yang pernah dilakukan beliau terhadap tiga laporan Saya yang sudah digelar khusus di Biro Wassidik Bareskrim Polri”urai Yanti.




