
Setelah dilaksanakan penggegeledahan ditemukan 7 bungkus barang yang diduga narkoba jenis sabu dan dikemas dalam kemasan teh china dengan warna berbeda, warna hitam 3 bungkus, kuning 3 bungkus dan hijau 1 bungkus dibalut plastik warna merah dengan berat keseluruhan 7.000 gram Yang dibawa oleh penumpang berinisial “SA” Ucap Aan Prana Tuah Sebayang. ku
Lebih lanjut, dari hasil barang bukti sabu seberat 7 kg berhasil diamankan. kita sudah bisa menyelamatkan sekitar 11.200 jiwa dan uang masyarakat jika digunakan untuk membeli barang haram tersebut setara dengan Rp. 10,5 miliyar. Untuk tersangka dan barang bukti diserahkan ke BNNP Sumatera Utara untuk diproses lebih lanjut.
“TNI AL akan senantiasa mendukung penuh upaya pemerintah dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba (War On Drugs). hal tersebut juga merupakan arahan dan intruksi bapak KASAL, sebagai bentuk keseriusan TNI AL dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba di negara Indonesia khususnya di wilayah kerja Lanal Tanjung Balai Asahan”, tutupnya, Danlanal TBA.( Ilhamsyah )




