Pada kesempatan ini juga Kapolres Langsa, AKBP, Muhammadun SH, berpesan : Kepada Warga khususnya Kota Langsa dan Sekitarnya, Agar tidak ada lagi yang Coba coba , baik itu pemakai, pengedar, sebagai kurir,
” TETAP Akan Kami TINDAK TEGAS”..
Kemudian Kapolres Langsa, mengharap kepada Orang Tua Agar WASKAT (Pengawasan Ketat) kepada Anak Anaknya jangan Sampai Terjerumus kedalamnya, pungkasnya.
Sementara itu diruang yang sama Kasat Resnarkoba IPTU Shandy Saputra SH, ” mengatakan Kegiatan Pemusnahan dengan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu dengan berat keseluruhan 1.015,13 (seribu lima belas koma tiga belas) Gram.” Ujarnya
” Selanjutnya Barang Bukti yang akan dimusnahkan tersebut dimasukkan ke dalam alat blender, dicampurkan dengan air dan kemudian setelah di blender dituangkan ke dalam ember yang berisi oli bekas.” Ucap.Kasat Resnarkoba.

Kasi Humas Polres Langsa AKP, M,C, Kaloko, yang ikut dalam pelaksanaan kegiatan Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu mengatakan, ini barang bukti tersangka yang berinisial “SI (41) dan SI (46)”




