Penangkapan kedua dilakukan kepada tersangka R alias Y di sebuah rumah di Jalan Sungai Mahakam Perumnas, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Jumat (18/8) sekitar pukul 17.00 WIB.
“Dari penangkapan terhadap tersangka R alias Y, kami berhasil mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 2 kantong plastik klip atau seberat 0,54 gram,” ujarnya.
Penangkapan ketiga, dilakukan kepada tersangka S alias B di Jalan Ratu Sepudak, Kelurahan Sungai Wie, Kecamatan Singkawang Tengah, Senin (31/8) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Dari tersangka S alias B, kami berhasil mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 3 kantong plastik klip atau seberat 24,97 gram,” ungkapnya.
Selanjutnya, penangkapan keempat dilakukan kepada tersangka S alias T di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Padat Karya, Kelurahan Bukit Batu, Kecamatan Singkawang Tengah, Selasa (22/8) sekitar pukul 01.00 WIB.
“Dari tersangka S alias T, kami berhasil mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 kantong plastik klip atau seberat 0,94 gram,” jelasnya.




