Tek foto: Ilustrasi by google
Singkawang, Nusnet.news- Seorang kakek pedofil berusia 60 tahun, diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak SD di salah satu WC Rumah Ibadah di Kota Singkawang.
Kantor Hukum dan Lembaga PKBI Kota Singkawang diwakili Roby Sanjaya bersama Mardiana Maya Satrini membenarkan kejadian tersebut.
“Kami dipercaya untuk mendampingi korban dan hari ini (Sabtu, 12 Agustus 2023) pelaku sudah ditangkap oleh Polres Singkawang,” kata Roby, Senin (14/8).
Pencabulan tersebut terjadi pada Rabu (26/7) lalu sekitar pukul 15.30 WIB. Yang mana saat itu, korban bersama temannya sedang bermain di sekitar Pekong, lalu datang si kakek dan menarik korban masuk ke dalam WC Pekong.
“Korban sempat berontak dan meminta tolong sama temannya, namun temannya lari, kemudian si kakek melakukan perbuatan bejatnya,” ujarnya.
Tidak lama, teman korban datang lagi dan menggedor pintu WC, lalu korban minta tolong kembali dan kemudian pelaku kabur sambil berkata kotor.
“Pada hari yang sama, teman korban memberitahukan kejadian tersebut kepada ibunya,” ungkapnya.




