Menurut Kapolsek, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K.,S.I.K.,S.H, tersangka dan barangbukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu. (Ryp)
Praktisi Hukum Desak Polres Siantar, Tangkap Pelaku Kasus dugaan Pencabulan Anak di Tahun 2025
Pematangsiantar,Nusnet.news- perlindungan terhadap anak bukan sekadar kewajiban moral, melainkan merupakan kewajiban konstitusional negara. Menanggapi hal Tersebut Praktisi Hukum yang biasanya...
Read more




