Sekitar pkl. 10.25 Wib, personil tiba di Desa Kuala Beringin dan melakukan Konsolidasi dan koordinasi dengan perangkat Desa Kuala Beringin.
Sekitar pkl. 10.35 Wib, personil bergerak dengan mempeegunakan Sp Motor menuju lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba dan pengguna narkoba yaitu Gubug tempat peristirahatan pekerja / pemiik kebun sawit yg tepatnya berada diareal perkebunan sawit masyarakat Dusun VIII Sukasari Barak Lepeng, Desa Kuala Beringin Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Sekitar pkl. 10.45 Wib, personil melakukan penggerebekan dilokasi diketahui sebanyak 4 org berada didekat Gubug kemudian dilakukan penangkapan namun 3 org lagi melarikan diri, namun 1 org laki2 dapat diamanakan.
Tersangka yang diamankan itu, yakni Panji Syahputra Als Panji , warga Dusun 4 Kampung Baru Desa Kuala Beringin Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Menurut Kapolsek, selain tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti diantaranya uang kontan Rp 3.762.000, 1 (satu)Unit Hp.merk Samsung warna ungu casing hitam,1 (satu)Unit Hp.merk Oppo warna Biru casing coklat, 1 (satu) Unit Hp.merk Samsung warna silver casing merah. 1 (satu)Unit merk Oppo warna hitam, 1 (satu) Unit Nokia hitam, 1 (satu) Unit Hp.Merk Oppo wsrna hijau putih, 1 (satu) buah Dompet Coklat, 6 (enam bungkus plastik sedang berisikan bungkusan plastik klip kecil, 1 (satu) buah timbangan Digital,
13 (tiga belas) buah alat hisap sabu/ bong, 1 (satu) buah tas sandang merk Adidas warna hitam, 1 (satu) buah plastik klip sedang berisi 10(sepuluh)bungkus plastik kecil berisikan sabu dibalut dengan tisu, 1 (satu) buah plastik klip sedang berisikan 7(tujuh) bungkus plastik klip kecil berisikan sabu, 2 (dua) buah mancis, 1 (satu) buah gunting kecil warna orange, 1 (satu) buah lampu merk surya, 1 (satu) buah baju kemeja corak coklat, 1 (satu) buah kotak transparan yg berisikan bungkusan plastik klip kosong, 1 (buah) kaca pirek.1 (buah) pipet sekop, Jumlah berat keseluruhan sabu sabu: 20,47 gram bruto.




