Menurutnya penemuan mayat tersebut pertama kali oleh Pongki Hendriadi, bersama Babay dan Matsuparelik, pada hari Minggu 30 Juli 2023 sekira pukul 7.41 WIB di kanal jalan Hauling batubara km 39 PT Servo Lintas Raya Wilayah Desa Raja Tanah Abang.
” Pada saat melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mereka ini (Saksi) pada saat itu mencium bau busuk, Kemudian ketiga orang ini turun dari Mobil, dan melihat langsung penemuan Mayat tersebut,” kata Kapolsek Tanah Abang kepada wartawan Minggu (20/7/2023).
Mengetahui bau busuk itu berasal dari mayat manusia lanjut Kapolsek, ke tiga saksi ini langsung memberitahu rekan – rekannya dan Pihak Polsek Tanah Abang, Kemudian kita langsung menuju ke TKP, melakukan olah TKP dan mengevakuasi Jenazah Korban.
” Selanjutnya jenazah korban kemudian di bawa ke RSUD Talang Ubi, dengan menggunakan Mobil Ambulance Puskesmas Tanah Abang untuk di lakukan pemeriksaan (Visum) lebih lanjut,” Jelas Kapolsek.

Kapolsek Tanah Abang menduga, Jaimin ini kuat dugaan menjadi korban pembunuhan, karena menurutnya dari Identifikasi awal pada Jenazah Korban, terdapat luka – luka yang diduga bekas sabetan senjata tajam.




