” Setelah itu barang bukti dan terduga pelaku dibawa ke Polsek Penukal Abab, selanjutnya dibawa ke Satres Narkoba Polres Pali guna di lakukan proses Penyidikan lebih lanjut,” tandasnya mewakili Kapolres PALI.(Rhm)
Praktisi Hukum Desak Polres Siantar, Tangkap Pelaku Kasus dugaan Pencabulan Anak di Tahun 2025
Pematangsiantar,Nusnet.news- perlindungan terhadap anak bukan sekadar kewajiban moral, melainkan merupakan kewajiban konstitusional negara. Menanggapi hal Tersebut Praktisi Hukum yang biasanya...
Read more




