Mendapatkan informasi itu, Kapolsek Penukal Abab langsung berkordinasi dengan kasat narkoba Polres PALI untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi yang didapat dari masyarakat tersebut.
” Ternyata benar, pada Sabtu malam sekira pukul 21.30 WIB, terduga pelaku ini sedang berada disebuah pondok sedang menunggu pembeli,” kata IPTU Hamdani kepada wartawan pada Selasa (25/7/2023).
Setelah itu lanjutnya, personil gabungan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku ini, dari badan pria tersebut ditemukan satu buah dompet yang berisikan Narkoba.

” Dalam dompet itu terdapat 1 plastik klip bening berisikan 8 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dan 1 plastik klip bening berisikan 15 butir diduga Narkotika jenis Pil Exstasi,” jelas Kasat Narkoba Polres PALI.
Selain itu dari kantong celana sebelah kiri pria ini, polisi menemukan potongan pipet/skop warna pink yang diduga kuat berkaitan dengan Narkoba yang akan diedarkan di Wilayah kecamatan Penukal Abab.




