Menurutnya penangkapan terhadap terduga pelaku ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki yang diduga membawa narkotika jenis sabu menggunakan sepeda motor.
” Berdasarkan informasi tersebut, saya langsung perintahkan anggota untuk melakukan penyisiran, setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) anggota melihat seseorang menggunakan sepeda motor dengan ciri-ciri tersebut,” katanya.
Kita lakukan pemberhentian, lalu di lakukan penggeledahan, dari hasil pengeledahan itu ditemukan 1 (satu) paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening yang digenggam ditangan.
” Terduga pelaku ini mengakui bahwa barang haram itu adalah miliknya, selanjutnya pelaku dan barang bukti kita bawa ke Mapolres PALI guna dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut,” Tandasnya.(Herman)




