Selain itu ada 1(satu) lembar tisu warna putih, 1 (satu) unit handphone Nokia 105 warna biru 1(satu) buah celana panjang warna hitam merk revolution, dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha mio warna merah hitam.(Herman)
Praktisi Hukum Desak Polres Siantar, Tangkap Pelaku Kasus dugaan Pencabulan Anak di Tahun 2025
Pematangsiantar,Nusnet.news- perlindungan terhadap anak bukan sekadar kewajiban moral, melainkan merupakan kewajiban konstitusional negara. Menanggapi hal Tersebut Praktisi Hukum yang biasanya...
Read more




