” Tak berselang lama kita mendapatkan informasi bahwa terduga tersangka berada di rumah keluarga nya di Talang Subur Kecamatan Talang Ubi, dan kita langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku,” jelasnya lagi.
Lanjutnya, setelah itu Kemudian Dilakukan Penangkapan Terhadap terduga Tersangka dan mengamankan barang bukti sebilah parang yang digunakan saat melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban.
” Tersangka sendiri Mengakui Telah Melakukan Penganiayaan terhadap korban tersebut, Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti diiamankan Ke Mapolres pali Guna Penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.(Herman)




