Tiga oknum jaksa Kejari Kabupaten Madiun itu sudah dipindahkan sementara ke Kejati Jatim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tiga oknum jaksa itu dipindah setelah tim Kejaksaan Agung dan tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Madiun dan pengusaha terkait dugaan pungli oleh oknum jaksa tersebut.
Disaat yang sama Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar sangat mendukung langkah cepat dari Jaksa Agung ST Burhanuddin yang mencopot Kajari Kabupaten Madiun Dari Jabatan nya
BPI.KPNPA RI yang sejak awal mendapatkan aduan dari masyarakat dan juga dari BPI KPNPA RI Madiun sudah bergerak menyampaikan pengaduan kepada Kejaksaan Agung dan alhamdulilah bisa ditindak lanjuti Kejaksaan dengan mengirimkan Tim khusus ke Madiun dalam rangka menindak.lanjuti adanya aduan masyarakat tersebut
Kang Tebe Sukendar sapaan akrab dari Ketum BPI KPNPA RI juga menegaskan bahwa Komitmen Jaksa Agung dalam bersih bersih terhadap jajaran nya sudah banyak dibuktikan dengan mencopot dan menangkap tangan para oknum jaksa yang bermasalah jadi ini adalah satu pencapaian yang sangat luar biasa dari Kejaksaan dalam rangka mengembalikan Marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang konsen dalam Pemberantasan Korupsi dan Penegakkan Hukum sehingga mendapatkan perhatian dan kepuasaan masyarakat terhadap Institusi Kejaksaan. Tutup Kang Tebe Sukendar.(Wiwin Hendra)




