Mantan Aspidsus Kejati Jateng itu meminta menanyakan perihal itu langsung ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
“Silakan tanya langsung ke daerah (Kejati Jatim dan Kejari Kabupaten Madiun),” jelas Ketut.
Belum diketahui penempatan tugas yang baru bagi Andi. Menurut Ketut, Andi sedang dalam proses pemeriksaan terkait masalah yang dihadapinya.
“Kami belum tahu karena masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Ketut.
Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Madiun Ardhitia Harjanto mengatakan belum mengetahui adanya pencopotan terhadap Kajari Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafruddin.
“Kami belum mengetahui adanya informasi pencopotan Kajari. Untuk informasi lebih lanjut silakan konfirmasi ke Kejati Jatim,” jelas Ardhitia.
Untuk diketahui, sebelum Kajari Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafruddin dicopot dari jabatannya, tiga oknum jaksa di Kejari Kabupaten Madiun dicopot lebih dulu dari jabatannya lantaran terkena kasus pungli terhadap sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah Pemkab Madiun dan pengusaha di Kabupaten Madiun.




