“Kita tegur bagi kendaraan yang tidak pakai helm dan masker wajib memakai alat pelindung tersebut selain melindungi dalam berkendara juga terhindar dari asap dan Debu dijalan. Mari Masyarakat Kabupaten PALI gunakan alat pelindung diri dalam berkendara, masker juga perlu agar terhindar dari penyebaran covid 19.”ujar kasat Lantas polres PALI
Kasat Lantas AKP Kukuh Fefrianto SH juga berharap dengan adanya program Strong Point ini dapat mengoptimalkan pelayanan kepolisian terhadap seluruh lapisan warga masyarakat, dan kepada pengguna jalan untuk taati peraturan lalu lintas, patuhi protokol kesehatan. Kita juga memantau arus Lalu Lintas, mencegah kejahatan 3C, dan laka lantas. dan sebagainya dengan demikian stabilitas kamtibmas dapat terus terjaga dengan baik, pungkasnya.(Herman)




