a) koordinasi dengan instansi/lembaga terkait dan
b) kerjasama dengan kelompok masyarakat.
Dari sisi masyarakat ada tiga hal ini sangat penting dalam rangka mewujudkan atau meningkatkan partisipasi masyarakat yaitu adanya kemauan, kemampuan, dan kesempatan. Masyarakat dengan segala karakteristiknya akan memberikan partisipasinya bilamana merasa dilibatkan dalam setiap kegiatan tertentu. Untuk ini diperlukan adanya kemauan dan kemampuan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilu. Sebaliknya pemerintah dan penyelenggara pemilu harus memberikan kesempatan pada masyarakat untuk berperan secara nyata dalam penyelenggaraan pemilu. Dengan kemauan masyarakat dalam pemilu yang lebih besar, maka perlu adanya motivasi bagi masyarakat. Motivasi dapat diberikan dalam bentuk pendidikan politik seperti diamanatkan Undang-Undang. Partai politik melakukan pendidikan politik bagi masyarakat sesuai dengan ruang lingkup tanggung jawabnya, dengan memperhatikan keadilan dan kesetaraan gender, meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan, meningkatkan partisipasi politik dan inisiatif masyarakat, meningkatkan kemandirian, kedewasaan dan membangun karakter bangsa dalam rangka memelihara persatuan dan kesatuan.




