Kesimpulan
1. Pemilu harusnya tidak hanya dimaknai sebagai pesta Demokrasi semata, Masyarakat harus berperan aktif dalam mengawasi proses jalannya Pemilu yang berintegritas dan jauh dari kecurangan.
2. Keterlibatan masyarakat dalam partisipasi mengawal pemilu semakin berkembang, bukan sekadar dalam bentuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya, namun lebih jauh masyarakat dapat mewujudkan dengan berperan serta dalam melakukan pengawasan terhadap kecurangan yang terjadi pada pelaksanaan tahapan pemilu, serta melaporkannya kepada pengawas pemilu.(M.Tahan)




