Pemilu harus diubah agar tidak dibayangkan sebagai sekedar menjadi pesta demokrasi semata. Pemilu harus diarahkan sebagai bagian penting dari proses investasi demokrasi. Di dalam prosesnya, tidak hanya berbagai asas penting pelaksanaan pemilu harus dilaksanakan secara konsisten, tetapi secara sungguh-sungguh mengaktualisasikan kedaulatan rakyat dengan tidak hanya menjadikan sebagai obyek tapi lebih sebagai obyek dalam penyelenggaraan pemilu. Salah satu ciri penting dari proses penyelenggaraan pemilu yang demokratis adalah proses pemilu. Proses pemilu haruslah diseleggarakan tanpa adanya kekerasan, tanpa adanya KKN, dan tanpa adanya pelanggaran dan kecurangan dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.
Untuk mencegah semua itu maka dibutuhkan proses pengawasan secara aktif dan masif dari pengawas pemilu dan masyarakat, memastikan hal di atas tidak pernah terjadi. Karena jika terjadi warga masyarakat bisa langsung melaporkan kepada penyelenggara pemilu yang mempunyai kewenangan untuk melakukan penindakan jikalau ditemukan pelanggaraan terhadap penyelenggaraan pemilu. Penyelenggaraan pemilu yang tidak terjadi pelangggaran atau kecurangan pemilu dalam pelaksanaannya atau dapat ditekan seminimalisir mungkin. Ini merupakan bentuk atau cara kita merawat demokrasi, merawat bangsa dan negara, dan merawat seluruh warga negara. Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara pengawas pemilu dengan seluruh pihak terutama dengan warga masyarakat yang memberikan perhatian besar terhadap pelaksanaan pemilu yang berlangsung secara jujur dan adil. Kolaborasi antara pengawas pemilu dengan warga masyarakat inilah yang dapat mewujudkan cita-cita kita bersama bahwa pemilu bisa terlaksana dengan demokratis.




