
Ia mengatakan Pria diduga Bandar Narkoba Jenis Sabu itu diamankan dengan cara mendapat info yang bersifat pasti, dan di dapatlah pria bernama Hairil yang berada di kawasan Tebat Baru Ulu.
“Kita menangkap tersangka saat berada di sebuah warung, setelah anggota yang melakukan Undercover dengan cara Surveilence” ucapnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sabu-sabu seberat 9,57 gram yang terbungkus plastik klip bening,plstik bening list merah sebanyak 23 dan pipet yang sudah dimodifikasi.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel merk Nokia warna merah di duga sebagai alat komunikasi untuk bertransaksi.
“Tersangka Hairil Anuarsyah langsung dibawa ke markas besar Polres Pagaralam,” tambahnya.
Hasil pemeriksaan sementara tersangka diduga sebagai pengedar narkoba.(***)




