Wakil Bupati berharap melalui reses ini setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat bisa disampaikan langsung melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah sehingga DPRD dan Pemkab bisa bekerjasama untuk mencari solusi dalam memecahkan masalah ang dihadapi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu sekaligus Pimpinan Rapat Paripurna, H. Burhanuddin Harahap mengatakan bahwa masa reses adalah salah satu kegiatan strategis dan penting. Adapun kegiatan reses ini dilaksanakan selama tiga hari kerja yaitu pada tanggal 15-17 Mei 2023. Burhanuddin juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah melaksanakan kegiatan reses.

“Mudah-mudahan kegiatan reses tersebut dapat dijadikan salah satu instrumen dalam menyusun rencana kerja pemerintah Daerah untuk kemajuan pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu yang sama sama kita cintai,” tutupnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II Tahun Sidang IV 2022-2023 dan Pembukaan Masa Sidang III Tahun Sidang IV 2022-2023.




