Katanya, selain mengamankan tersangka, petugas juga nengamankan barang bukti 1(satu) buah buku bertuliskan angka-angka tebakan togel Macau, 1(satu) buah pulpen, 1(satu) lembar daftar angka tebakan yang keluar, 1(satu) buah HP Oppo F1s, Uang Rp.40.000,- dengan rincian :
– uang pecahan Rp.10.000 sebanyak 3 lembar
- uang pecahan Rp.5.000 sebanyak 2 lembar.
“Pelaku saat ini sudah dibawa ke Polsek Kualuh Hulu, untuk proses hukum lebih lanjut. Hal ini sebagai bukti bahwa Polsek berkomitmen dalam pemberantasan perjudian”, ucap Yuna H Gultom. (Uban)




