Labusel Silangkitang,Nusnet.news- Setelah muncul dan viral pemberitaan di beberapa media online karena tidak kunjung mengembalikan kerugian negara meski batas waktu yang ditentukan telah melewati batas, akhirnya pemerintah Desa Binanga Dua kembalikan uang kerugian negara sebesar 127 juta.
Pengembalian uang tersebut hasil dari LHP inspektorat kabupaten Labuhanbatu Selatan terhadap pemahalan atau markup pengadaan 36 ekor bibit sapi/lembu pada program ketahanan pangan Desa Binanga Dua tahun anggaran 2022.
Informasi dihimpun pengembalian uang dimaksud atas nama pengada barang Wahyono warga Kecamatan Kota Pinang dan di terima langsung oleh Feby Riswana pada tanggal 11 mei 2023 disaksikan sekretaris Desa setempat Imam Basori.
Melihat ini, beberapa tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Kecamatan Silangkitang sangat mengapresiasi awak media yang telah menjadi sosial control terhadap anggaran dana Desa yang ada di Kecamatan Silangkitang.

” Jika media tidak berperan sebagai control sosial mau jadi apa daerah ini” ucap Ok.




