Adapun yang dikatakan kampung KB disini yaitu tingkat wilayah ataupun Desa yang melakukan program intervensi bangga kencana, program pembangunan keluarga, program kependudukan dan keluarga berencana yang dilakukan oleh instansi terkait termasuk pelaku usaha, media massa termasuk masyarakat yang dilakukan secara sistemik dan sistematik dalam rangka untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia menjadi SDM keluarga-keluarga yang berkualitas. Ujarnya.
Menurut Undang undang nomor 2 Tahun 2009, keluarga berkualitas memiliki ciri yaitu, pertama adalah sehat kedua maju ketiga Mandiri ke-empat adalah jumlah anak ideal.
Jumlah anak ideal disini tidak disebutkan jumlah anak cukup 2, tetapi sekarang dengan adanya perubahan lingkungan strategis kemampuan orang tuanya, kemampuan keluarganya, daya tampungnya, daya dukungnya kuat kenapa tidak jumlah anaknya lebih dari dua. tetapi kalau daya tampungnya enggak mampu, daya dukungnya kurang ya cukup dua saja. maka tagline-nya sekarang adalah jumlah anak dua lebih sehat.sebut Irjal.




