Setelah menerima laporan dari masyarakat,bahwa ada pelaku percobaan pencurian dirumah salah seorang warga Dusun 1 Desa Muara Dua lanjutnya,ia lalu memerintahkan Kanitres Polsek Tanah Abang IPDA Aidil Fitriansyah, S.H.,bersama Anggota Unit reskrim langsung bergerak ke TKP.
“Saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP.red),pelaku telah diamankan saksi,dan saat dilakukan penggeledahan badan pelaku,terdapat barang bukti 1 (satu) Pucuk Senpira yg berisi 1 (satu) butir amunisi 5,56,” Imbuhnya.
Lalu tersangka Ib Bin Dr(30) dan Barang Bukti 1 (satu) Pucuk Senjata Api Rakitan Laras Pendek Jenis Patahan isi 1 ( satu) gagang dari Kayu,berserta 1 (satu) butir amunisi peluru 5,56 diamankan ke Polsek Tanah Abang,untuk diproses lebih lanjut. (Herman)




