Ditambahkannya jika tidak ada tindakan kepastian hukum terhadap kliennya bukan tidak mungkin pihaknya akan bergerak melakukan aksi damai di depan gedung Polda Sumsel.
Sementara itu diwawancarai terpisah Penasehat Hukum termohon, Romi Ahmad Yani mengatakan terkait perkara tersebut kliennya masih dalam tahap pemanggilan belum lanjut ke tahap pemeriksaan.
Saat ditanya terkait ketidak hadiran Kompolnas dalam sidang tersebut penasehat hukumnya menjawab belum tahu alasan kliennya tidak hadir.
“Kalau itu saya tidak tahu pak, mungkin jauh jaraknya pak,” ungkapnya saat diwawancarai.
Sementara itu saat ditanya terkait tuntutan tentang pencurian sawit oleh pemohon yang dilakukan oleh termohon pihaknya beralasan belum membaca berkas perkara.
“Kalau itu nanti lah ya kita belum baca berkas perkaranya, intinya masalah penangkapan,” ucapnya.(M.Tahan)




