“Saat dilakukan membuka upaya paksa gudang tersebut, dalamnya keadaan tidak ada kegiatan dan diperkirakan pelaku sudah melarikan diri.” Kata Haryo Kapolrestabes Palembang didampingi Haris Dinzah Kasat Reskrim Polrestabes Palembang
Menurut keterangan saksi di TKP, pemilik gudang atas nama saudara Effendi, Saat ini kita sedang proses pengamanan barang bukti dan pengejaran terhadap terduga pemilik atau pengelola gudang, kasus ini masih dalam pengembangan. Terang Haryo
Ada empat saksi yang sudah kami periksa salah satunya pemilik lahan berinisial Yn, ungkap kapolrestabes palembang. (Rhm)




