Insert foto: PUDAM Tirta Bina Rantauprapat (ist)
Labuhanbatu, nusnet.news – Ada- ada saja pola tingkah masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu, setelah dirinya menunggak pembayaran retribusi air di PUDAM Tirta Bina Rantauprapat selama 5 bulan, salah seorang warga dengan akun Facebook ‘Nur Warnik’ malah Ngadu di Media Sosial.
Mirisnya, akun tersebut juga menuding PUDAM Tirtabina Rantauprapat melakukan pemutus instalasi berlangganan di kediamannya, dikarenakan tagihan rekening air membengkak hingga mencapai jutaan Rupiah.
“Ya kalau tidak bayar, di putuslah. Pelanggan tersebut sudah menunggak 5 bulan, dan enggan melakukan pembayaran. Kalau ada keluhan terkait pelayanan kami, silahkan datang ke kantor, bukan di Medsos,” ujar Direktur PUDAM Tirtabina Rantauprapat, Paruhum Nali Siregar, Jum’at (28/4/2023).
Dikatakannya, sesuai slogan Pemerintah Daerah #bolo_Labuhanbatu, yakni dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, pihaknya telah membuka pelayanan pengaduan masyarakat setiap hari Senin s.d Sabtu Pukul 08.00 WIB hingga selesai.




