Dibeli menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima saat kejadian ibu korban sedang tidur di tempat duduk depan rumahnya, dan baru mengetahui kejadian yang menimpa anaknya ketika kakak korban bernama Nizam sedang membawa adiknya yang masih menangis kesakitan.

” Kalau saja korban telah dianiaya oleh sudara Riski alias Iki dengan cara diangkat dan dibuang ke lantai,” ungkap Sibli.
Terpisah, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Malut F. Imanullah Muhammad angkat bicara, meminta pelaku segara di amankan dan proses lebih lanjut sesuai dengan perbuatannya dan di hukum seberat-beratnya, kemudian dirinya meminta kepada pihak kepolisian juga harus razia tempat-tempat penjualan minuman keras (miras) agar tidak ada lagi korban-korban seperti yang di alami adik Putra,
” Kami akan mengawal kejadian itu hingga di persidangan nanti, ini menjadi pembelajaran bagi pemuda di Maluku Utara khususnya Pulau Morotai, ” tegas bung Iman sapaan akrab ketua KNPI.(Adhan Pattisahusiwa)




