Lanjut Bung Iman, atas perbuatan tindak kekerasan anak di bawa umur yang di lakukan oleh pelaku, untuk itu KNPI Malut akan mengawal kasus tersebut hingga di pengadilan nanti, dan ini menjadi perhatian khusus KNPI agar menjadi contoh kepada pemuda Maluku Utara.
” Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna membuat program pembinaan mental dan karakter kepada pemuda di Malut, sebagai Langkat preventif agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ucap Bung Iman.
Bung Iman tambahkan, KNPI bersama Pokdarkamtibmas Malut akan berkoordinasi dengan pihak berwajib guna membuat sosialisasi kepada masyarakat akan tingkat kesadaran hukum, dan pemahaman hukum kepada pemuda-pemudi di Maluku Utara.
Sementara di ketahui, di duga pelaku sudah di tahan di Mapolres Pulau Morotai guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan korban pun sudah di visum karena terdapat luka memar di dagu. Sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor polisi : STPL/36/IV/SPKT/2023.(Adhan Pattisahusiwa)




