” Selanjutnya kedua terduga tersangka dan barang bukti (BB) dibawa ke Satnarkoba Polres PALI untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya.(Herman)
Praktisi Hukum Desak Polres Siantar, Tangkap Pelaku Kasus dugaan Pencabulan Anak di Tahun 2025
Pematangsiantar,Nusnet.news- perlindungan terhadap anak bukan sekadar kewajiban moral, melainkan merupakan kewajiban konstitusional negara. Menanggapi hal Tersebut Praktisi Hukum yang biasanya...
Read more




