“Kita hinbau kepada masyarakat untuk berhati-hati,dikarenakan ketiga oknum ini sudah resmi bukan lagi anggota Polres Pali, jadi apapun aktivitas dan kegiatan ketiga oknum mantan Personil Polres Pali, tidak lagi berkaitan dengan Kesatuan Polres Pali Polda Sumsel lagi.” pungkas Kapolres Pali ini. (Herman)
Diduga Lalai Verifikasi Agunan dan Salah Buku BRIVA, PT PNM Cabang Medan Dilaporkan Nasabah ke OJK Sumut
MEDAN, Nusnet.news– PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Medan resmi dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Sumatera Utara atas...
Read more




