“Kita hinbau kepada masyarakat untuk berhati-hati,dikarenakan ketiga oknum ini sudah resmi bukan lagi anggota Polres Pali, jadi apapun aktivitas dan kegiatan ketiga oknum mantan Personil Polres Pali, tidak lagi berkaitan dengan Kesatuan Polres Pali Polda Sumsel lagi.” pungkas Kapolres Pali ini. (Herman)
KNPI Siantar Beri Waktu 1×24 Jam, Desak Polisi Usut Dugaan Penerobosan Pagar Rumah Dinas Wali Kota
Pematangsiantar, Nusnet.news– DPD KNPI Kota Pematangsiantar menyoroti dugaan lemahnya pengamanan saat aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Rumah Dinas...
Read more




