Setelah itu anggota mendatangi lokasi SPA The Crown di daerah Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang yang didapatkan lokasi SPA tutup, tidak terdapat pengunjung yang datang di lokasi.

Sedangkan untuk kepatuhan terhadap surat edaran Gubenur Sumsel di taati oleh pemilik lokasi Spa, Team Work juga memberikan himbauan kepada petugas keamanan agar tidak membuka pelayanan SPA selama Ramadan 1444 H.
Setelah itu anggota mendatangi refleksi pijat tradisional Citra Mandiri di Jalan Sapta Marga, Kecamatan Sako Palembang yang membuka pintu separuh, saat di lakukan pemerikasaan tidak terdapat pengunjung yang berada di lokasi, kepatuhan terhadap surat edaran Gubenur Sumsel tidak di indahkan oleh pemilik lokasi. Sehingga Team Work memberikan penekanan agar tidak membuka pelayanan pijat refleksi selama bulan suci ini
“Anggota kita juga mendatangi lokasi Delta SPA di Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Kecamatan Kemuning Palembang dan tidak ditemukan adanya pelanggaran, dari kegiatan yang kita lakukan ini. Instansi terkait Polri, Sat Pol PP dan Dinas Pariwisata telah memberikan peringatan dan teguran kepada pemilik Kos yang melanggar aturan,” tutupnya.(M.Tahan)




