Sementara untuk tiga pasangan lainnya di amankan di kosan Amelia yang beralamat di Jalan Dwikora, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang sekitar pukul 14.50 WIB. “Disini dari laporan anggota kita, bahwa Dinas Pariwisata tidak menemukan pelanggaran terkait perijinan. Hanya Sat Pol PP memberikan peringatan agar pendataan terhadap para penghuni kos harus jelas identitasnya,” katanya.
Untuk kelima pasangan yang diamankan di lakukan pemeriksaan oleh unit tipiring Dit Samapta Polda Sumsel, untuk di lakukan Proses lebih lanjut. “Kita melakukan pendataan terhadap kelima pasangan ini, dan juga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Dalam kegiatan ini setidaknya ada 102 personel gabungan yang melakukan show offos keliling kota, kemudian melakukan pembubaran dan memberikan himbauan kepada para pengguna kendaraan yang parkir liar di badan Jalan depan PTC MALL Palembang.
Kemudian mendatangi lokasi SPA D’best yang berada di jalan Abdul rozak, Kecamatan Kalidoni Palembang dengan lokasi, tidak terdapat pengunjung yang datang di lokasi, sedangkan untuk kepatuhan terhadap surat edaran Gubenur Sumsel di taati oleh pemilik lokasi Spa, Team Work tetap memberikan himbauan agar tidak membuka pelayanan SPA selama Ramadan 1444 H.




