Keterangan Foto: AP Terduga pelaku narkoba
Pali,Nusnet.news- Kembali terjadi, terduga pengedar narkoba jenis sabu diamankan Satuan reserse narkoba Polres PALI Pada hari Kamis tanggal 30 Maret 2023 Sekira Pukul 06.30 Wib berlokasi Di dalam rumah kontrakan AP (38) Dusun II Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan,
Menurut keterangan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba Polres PALI IPTU Hamdani.S.H, Penangkapan Berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah kontrakan tersangka AP (38) sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika
Berdasarkan informasi tersebut, Personil Sat Narkoba Polres PALI, melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut, kemudian berdasarkan Laporan Laporan Polisi Nomor : LP/ A /26/III /2023/SPKT.SAT RES NARKOBA/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tanggal 30 Maret 2023

Selanjutnya, personel Satuan Narkoba Polres PALI turun ke Tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan. terhadap informasi tersebut dan ternyata benar bahwa tersangka sedang berada didalam rumah kontrakan nya tersebut yg diduga baru selesai mengkonsumsi narkotika. Kata kasat narkoba IPTU Hamdani SH




