Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin. S.I.K, SH, melalui Kasat Narkoba Polres PALI IPTU Hamdani, SH membenarkan adanya penangkapan terhadap ke dua tersangka ini.
” Berawal dari informasi asyarakat, bahwa kedua terduga tersangka ini diduga sering membawa narkotika jenis sabu untuk digunakan oleh kedua orang ini,” kata IPTU Hamdani SH pada Rabu (29/3/2023).
Mendapat informasi tersebut lanjutnya, maka anggota Satreskoba melakukan Penyelidikan informasi itu, dari hasil penyelidikan ternyata benar adanya.

Dijelaskannya, Ketika anggota di TKP, ke dua terduga tersangka ini menggunakan sepeda motor melaju dengan kencang diduga baru selesai dari membeli narkotika jenis sabu.
” Tiba di jalan Talang Puyang Kelurahan Talang Ubi Selatan, anggota satres narkoba memberhentikan kedua laju motor orang ini, dan dilakukan penggeledahan terhadap keduanya,” Ujar Kasat Narkoba ini.
Dia menegaskan, dari penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik klip bening kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.




