
“Dari hasil pemeriksaan di lokasi penangkapan, sebanyak 4 orang yang kita bawa ke komando, dan selanjutnya telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, untuk dapat diproses lanjut,” sebut Kapten Inf Guntur.
Data lain yang diperoleh wartawan, dari hasil penangkapan, Kodim 0209/LB berhasil menyita barang bukti berupa, Sabu seberat 4,89 Gram, 1 Buah Hp merek Oppo, 1 Buah Hp Merek Realme, 1 Buah Hp Merek Mito, 4 Buah mancis, 3 Buah Pisau Carter, 2 Buah Skil, 1 Buah Gunting, Uang Sebesar Rp. 1.662.000,- plastik Clip 1 Bal, dan 2 set Bong.
Sedangkan sebanyak 4 tersangka yang dilimpahkan ke pihak Kepolisian tersebut, adalah merupakan warga Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, dapat diuraikan dengan identitas masing- masing berinisial yakni, EP (30), warga Jln Pendoan Kelurahan Rantauprapat, MRN (21) warga Jln. Pembangunan SMP 3, Kelurahan Padang Matinggi, BS (42), warga Perlayuan Kelurahan Pulau Padang, dan IN alias Jonnet (40) warga Jl. Pembangunan SMP 3, Kelurahan Padang Matinggi.




