Menurut Jauhari, dengan adanya kondisi ini akan mencederai kepercayaan masyarakat, seperti ASN yang ingin berzakat di Baznas. Betapa kecewanya mereka mengetahui kalau gaji yang mereka zakatkan dipinjamkan kepada yang bukan berhak. “Lah kalau memang bisa dipinjamkan, enak donk semua orang mau pinjam nantinya. ” ungkap Mas Joe.
Mantan Kabag Kesra Setda OKI, H Reswandi, SIP bahkan pernah menegaskan kalau dana Baznas tidak boleh dipinjamkan karena dana tersebut bersumber dari zakat pegawai. “Itu besar pertanggungjawabannya tidak boleh sembarangan dipinjamkan.” terang Kepala Dinas Sosial ini.
Abdurrahman, yang merupakan staf di Bagian Kesra Setda OKI, dirinya tidak pernah memakai dana Baznas setiap kegiatan yang dipegangnya. “Setahu saya tidak boleh, saya tidak pernah pinjam dana Baznas untuk kegiatan.” ujar Abdurrahman.
Kendati demikian, namun tak berlaku bagi kedua pejabat ini, yakni Kabag Kesra Setda OKI, Syamsudin dan mantan Kabag Keuangan, Ahmadin Ilyas justru mereka bisa memakai dana umat tersebut dalam jangan waktu lama.




