Sementara itu Kepala Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan, Hasan Indra Putra menyampaikan saat ini sebanyak 39 orang anggota yang tergabung dalam DPD SWI OKI dan ada beberapa perubahan nama pengurus dalam struktur organisani di DPD OKI.
“Setelah adanya perubahan ini tentu di KTA (Kartu Tanda Anggota) SWI akan berubah, sekarang masih dalam proses, akan segera dikirim DPP SWI, “Ujar Hasan.

Hasan mengingatkan kembali bagi anggota SWI akan kewajibannya, karena keputusan DPP SWI sangatlah tegas dalam setiap aturan.
“Setiap anggota SWI memiliki kewajiban masing-masing, salah satunya membayar iuran tahunan, karena iuran tahunan wajib untuk dilunasi setiap anggota, dengan dana iuran anggota akan dipergunakan untuk program SWI kedepan.
Setelah penjelasan Ketua dan Kepala OKK SWI OKI, Kemudian acara dilanjutkan dengan mendengarkan usulan-usulan setiap anggota, seperti agenda menyambut bulan suci ramadhan, usulan penerimaan anggota SWI baru serta usulan pembelajaran peningkatan pengetahuan profesi kewartawanan.(M.Tahan)




