Kemudian Team langsung mengamankan Pelaku HP Alias Heru di sebuah pondok tersebut di atas,
Selanjutnya kata Kasat Narkoba, AKP Roberto P Sianturi SH, Team melakukan penggeledahan terhadap HP Als Heru di tempat pelaku di amankan, dan di temukan 1(satu) bungkus plastik klip di duga berisikan Narkotika Jenis Sabu yang di temukan dari tangan kanannya. Dan 1 (satu) bungkus plastik klip berisikan 13 (tiga belas) butir pil warna coklat diduga Narkotika Pil Ekstasi yang di lapisi tisu dan terletak di atas meja di samping toples berwarna putih, 4 (empat) bungkus plastik klip berisi plastik klip kosong , 1(satu) unit timbangan elektrik berwarna hitam yang terletak ,1 (satu) buah pipet berbentuk sekop , 1 ( satu) buah hp merek oppo berwarna hitam , uang di duga hasil penjualan sebesar Rp 400.000 (empat ratus ribu rupiah) yang keseluruhan nya si temukan terletak di atas meja di dalam toples Warna Putih.

Kemudian, Team menginterogasi Pelaku tentang kebenaran dan dari mana di dapatkan barang narkotika jenis sabu tersebut dan Pelaku HP Alias Heru mengakui benar bahwasanya narkotika jenis sabu tersebut di atas adalah benar milik nya yang di peroleh dari seseorang yang ber inisial T yang beralamat di Aek Kanopan Timur Kab.Labuhanbatu Utara.
Selanjut nya team melakukan pengembangan dan pencarian terhadap inisial T. yang beralamat di Aek Kanopan Timur Namum tidak dapat di temukan.




