
Terungkapnya kasus pencurian 50 batang besi rel kreta api ini berawal petugas Polisi khusus kreta api (Polsuska) berkerja sama dengan personil TNI Kodim 0208 Asahan berhasil menangkap seorang pelaku dengan Mobil Truk Colt Diesel yang dikemudikan Supriyanto saat melintasi Rel Kereta Api lebih tepatnya di depan Kantor Bupati Asahan.
“Para pelaku ini ada sebanyak 13 orang, namun baru tiga yang berhasil diamankan, 10 orang lagi masih menjadi DPO,” kata Kapolres Asahan Selasa (28/2/2023).
Kemudian kata Kapolres hasil pencurian 50 batang besi rel tersebut dimuat kedalam Mobil Truck Colt Diesel dan akan dibawa ke Pematang Siantar untuk dijual.
“Namun saat di perjalanan, Mobil Truk Colt Diesel yang dikemudikan Supriyanto saat melintasi Rel Kereta Api tepatnya di depan Kantor Bupati Asahan sudah berhasil diamankan petugas Tim Polsuska bersama Kodim 0208 Asahan,” sambung Kapolres.
Dari penangkapan itu Satreskrim Polres Asahan melakukan pengembangan hingga berhasil lagi menangkap dua orang pelaku lainnya bernama Muda Siregar dan Hari Murtono saat menggunakan Mobil Avanza warna Hitam BK 1577 WP.




