Pada kesempatan tersebut Kasat Lantas Polres asahan juga mensosialisasikan nomor pelayanan pengaduan melalui WhatsApp (WA) yang dapat dimanfaatkan oleh warga masyarakat sebagai sarana komunikasi antara warga Jalan Sei Alim Lingkungan II Kelurahan Sendang sari.
Kegiatan dilanjutkan tanya jawab dengan jamaah dengan adanya kejahatan jalanan, tempat rawan kecelakaan, keamanan lingkungan dan sebagainya. (Darmawan)




