Dengan demikian besaran ADD yang harus ditampung dalam APBK Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp. 56.677.654.900,- (Lima puluh enam milyar enam ratus tujuh puluh tujuh juta enam ratus lima puluh empat ribu sembilan ratus rupiah).
Hal senada yang disampaikan aktivis lumbung informasi rakyat ( LIRA ) aceh tenggara , jika terjadi pemotongan ADD untuk tujuan menekan defisit 71 milyar yang diwariskan Raidin Pinim kepada Pj Bupati Drs. Syakir , MSi , hal ini sangat keliru dimana kita ketahui 10 persen dari DAU untuk alokasi dana desa ( ADD ) nah yang menjadi soal adalah siapa yang memberi masukan kepada pj bupati tentu sebagai pertimbangan serta bahan evaluasi Pj bupati kedepannya ucap ” Saleh Selian.(Wiwin Hendra)




