“Kita meminta dan mendukung Kemendikbudristek melalui Inspektorat Jendral (Itjen) untuk menindaklanjuti dan memberikan sanksi tegas terhadap 2 oknum dosen itera yang sebelumnya diduga melakukan perbuatan mesum di Wisma Itera”, kata Slamet Riyadi, S.Sos pada Sabtu (18/2/2023).
Hal senada juga disampaikan oleh Bidang Hukum, HAM dan Aksi Masa, DPP KAMPUD, Rahmat Agung Pamungkas, S.H, pihaknya menyayangkan atas perbuataan dugaan mesum 2 oknum dosen di lingkungan kampus Itera.
“Seharusnya 2 oknum dosen tersebut memberikan contoh yang baik dan menjadi panutan sebagai pengajar, dan sudah menjadi kewajiban mereka untuk menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, kode etik serta nilai-nilai agama dan etika, namun justru sebaliknya, perbuatan 2 oknum dosen yang informasinya telah digrebek pada tanggal 9 Februari 2023 tersebut tidak mencerminkan sebagai dosen yang bermoral dan berkarakter, mencoreng marwah dunia pendidikan Nasional”, kata Agung.
Kemudian, dijelaskan juga oleh Rahmat Agung bahwa pihaknya berharap ke 2 oknum dosen tersebut mendapat sanksi yang tegas sesuai perbuatannya.




