Atas dasar tersebut BPI KPNPA RI mengajukan permohonan Kepada Kapolri untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan Hukum terhadap 30 warga yang belum mendapatkan hak haknya sebagai Karyawan di Kokalum Sumatra Utara
BPI KPNPA RI sangat berharap kepada Kapolri dalam memberikan perhatian dengan tindak lanjut kepada Bareskrim maupun Jajaran Kepolisian untuk bisa mengaudit Dana Perusahaan yang diduga diselewengkan oknum pimpinan di Inalum tersebut agar terciptanya rasa keadilan bagi Karyawan maupun para mantan Karyawan Inalum (KOKALUM) / PT DINAMIKA MANDIRI KARYA.
Kerja cepat Kapolri dan Jajaran dalam upaya menindaklanjuti semua aduan masyarakat akan membuat rating Polri kembali naik dan masyarakat pun merasakan mendapatkan kepuasan terhadap Kinerja Polri . Tutup Tubagus Rahmad Sukendar.
(Wiwin Hendra)




